RPA Partai Perindo audiensi dengan Kasubdit IV Dirkrimum Polda Jabar AKBP Adanan Mangopang di Gedung Dirkrimum Polda Jabar terkait penanganan kasus pemerkosaan, Kamis (25/5/2023). (FOTO: AGUNG BAKTI SARA)

"Disamping kami akan menangkap pelaku dan meminta hukuman maksimal diproses dengan sesuai UU yang berlaku, kami juga akan membantu proses pemulihan daripada korban. Korban itu harus kembali lagi ke dunianya, kembali ke masyarakat, inilah yang akan kami perjuangkan," ucap Jeannie. 

Diketahui, RPA Partai Perindo melakukan pendampingan terhadap korban disabilitas kasus kekerasan seksual warga Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung itu. 

Pendampingan dilakukan setelah pihak keluarga korban berinsial NSF itu mendatangi Kantor DPW Partai Perindo Jabar di Jalan Cipaganti, Kota Bandung, Rabu (24/5/2023). 

Korban kekerasan seksual datang bersama keluarganya dan diterima oleh jajaran pengurus RPA Perindo seperti Ketua umum RPA Partai Perindo, Jeannie Latumahina, bersama bacaleg Partai Perindo Dapil III Kota Bandung John B Simalango.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network