BANDUNG, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo melakukan pendampingan terhadap perempuan asal Parakan Saat, Desa Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung. Perempuan tersebut merupakan korban kasus kekerasan dan eksploitasi.
Pendampingan dilakukan setelah pihak keluarga korban mendatangi Kantor DPW Perindo Jawa Barat di Jalan Cipaganti, Kota Bandung, Rabu (24/5/2023). Korban datang bersama keluarganya dan diterima oleh jajaran pengurus RPA Perindo seperti Ketua umum RPA Perindo Jeannie Latumahina, Bacaleg Perindo Dapil III Kota Bandung John B Simalango, dan lainnya.
Sementara dari pihak korban, hadir korban berinsial NSF, kaka korban, ibu dan bapak korban, serta pendamping lainnya. Pada kesempatan tersebut, pihak korban meminta bantuan RPA Perindo untuk mendampingi kasus tersebut.
Menurut Ketua umum RPA Perindo Jeannie Latumahina, pihaknya diberikan kuasa oleh keluarga korban yang mengalami tindak kekerasan seksual. Di mana RPA Partai Perindo untuk mendampingi Kasus yang sudah 1 tahun lebih tidak diproses.
"Jadi pada saat ini keluarga memberikan harapan supaya RPA Perindo dapat membantu sehingga pelaku bisa ditangkap dan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Apalagi korban ini disabilitas," kata dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait