BANDUNG BARAT, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar Sosialisasi Penanganan Pelanggaran (Sonagar). Sosialisasi iti terkait Perbawaslu Nomor 3 tahun 2023 tentang Sentra Penegakkan Hukum Terpadu Pemilihan Umum.
Sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan partai politik (parpol). Serta untuk mendorong agar masyarakat juga berani melapor ketika menemukan adanya pelanggaran pemilu kepada pihak berwenang.
"Keberanian untuk melaporkan dugaan kecurangan itu masih sangat langka, makanya kami hadir di sini untuk menumbuhkan keberanian untuk melapor," kata Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu KBB, Ai Wildani Sri Aidah usai sosialisasi, Rabu (24/5/2023).
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait