Korban dan keluarga korban pencabulan saat meminta bantuan pendampingankepada RPA Perindo di DPW Perindo Jabar, Rabu (24/5/2023). (Foto: iNews.id/Arif Budianto)

BANDUNG, iNews.id - Keluarga korban pelecehan seksual berinisial NSF meminta agar pelaku pencabulan bisa segera dihukum seberat-beratnya. Saat ini, pelaku yang diduga mencabuli hingga korban melahirkan masih bebas menghirup udara bebas. 

"Saat ini pelaku masih bebas. Padahal ini kasusnya sudah cukup lama," kata ibu korban EK saat meminta pendampingan terhadap Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo di Kantor DPW Perindo Jabar, Jalan Cipaganti, Kota Bandung, Rabu (24/5/2023). 

Menurut dia, kasus tersebut bergulir sejak 2020 lalu, ketika korban masih berusia 24 tahun. Saat itu, korban diajak diduga pelaku yang berprofesi sebagai tukang ojek dan pengurus RT. Korban kemudian dicabuli hingga beberapa kali hingga hamil. Saat ini, korban yang juga disabilitas telah melahirkan anak. 

"Saya berharap dengan bantuan RPA Perindo, pelaku bisa segera dipenjara. Ibu selalu sakit jika memikirkan anak ibu, sementar pelaku masih bebas," kata dia. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network