Dengan bantuan RPA Perindo, dia mengaku sangat berterima kasih kepada Partai Perindo. Dia bersyukur ada partai yang mau mendampingi korban pelecehan tanpa dipungut biaya sepeserpun.
Sementara itu, kakak korban Dedi Junaidi mengatakan, kasus ini sebelumnya telah ditangani Polda Jabar. Saat itu, pelaku sudah ditahan selama empat bulan, namun kembali dilepaskan. Sementara kasus ini juga tak kunjung masuk ke persidangan.
"Saya minta bantuannya juga untuk rekan-rekan buat tim RPA Perindo khususnya ibu yang menangani ini, saya sangat bertempat kasih atas bantuannya. Sekali lagi saya sangat berterima kasih atas bantuannya. Biar ada efek jera ya minta proses hukum yang seadil adiknya," ujar dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait