BANDUNG, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendatangi Polda Jabar, Kamis (25/5/2023). RPA Partai Perindo membela disabilitas korban pemerkosaan hingga hamil di Bandung.
Tim RPA mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Barat untuk mengonfirmasi perkembangan kasus dugaan pemerkosaan dan eksploitasi seksual yang dialami korban sejak Maret 2020 hingga Oktober 2021 itu.
Tim RPA diterima oleh jajaran Subdit IV Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar yang dipimpin oleh Kasubdit IV Dirkrimum Polda Jabar AKBP Adanan Mangopang di Gedung Dirkrimum Polda Jabar, Kamis (25/5/2023).
Ketua Umum RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina mengatakan, kedatangan RPA Partai Perindo ke Polda Jabar untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus berjalan selama 1,5 tahun tapi belum membuahkan hasil.
Bahkan, pelaku pemerkosaan yang sempat ditangkap kini sudah dibebaskan kembali.
"Itu yang kami pertanyakan. Kami besok akan audiensi juga dengan kejaksaan di Jabar dan JPU (jaksa penuntut umum) yang menangani kasus ini. Harapan kami pelaku harus ditangkap dan diproses sesuai undang-undang yang berlaku," kata Ketua Umum RPA Partai Perindo.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait