Diberitakan sebelumnya, M Ramadanu atau Danu (23) mengakui perbuatannya dan siap menjadi justice collaborator (JC) sejak Selasa 17 Oktober 2023. Danu membongkar otak pelaku dan keterlibatan orang lain dalam pembunuhan berencana terhadap Tuti dan Amel.
Atas dasar pengakuan Danu, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menetapkan Yosef Hidayah, Mimin Mintarsih (istri kedua Yosef), Arighi Reksa Pratama (anak pertama Mimin), dan Abi Aulia (anak kedua Mimin) sebagai tersangka.
Namun Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi membantah melakukan pembunuhan dan terlibat dalam aksi keji tersebut. Mereka mengklaim memiliki alibi kuat bahwa mereka tidak berada di lokasi kejadian saat pembunuhan terjadi.
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan ibu dan anak pembunuhan subang pembunuhan di subang Dirreskrimum Polda Jabar ditreskrimum polda jabar polda jabar praperadilan gugatan praperadilan pn bandung
Artikel Terkait