Empat tersangka bandar dan pengedar narkoba serta barang bukti yang diamankan petugas Polres Karawang. (FOTO: Humas Polda Jabar)

"Ini hasil lidik Sat Reserse Narkoba berdasarkan hasil lidik dari masyarakat yang kami tindak lanjuti, baik informasi secara langsung maupun melalui media sosial Lapor Pak Kapolres," tutur Kapolres Karawang.

Empat kasus ini, kata AKBP Aldi Subartono, diungkap berbekal informasi dari masyarakat. Empat tersangka yang ditangkap antara lain, IA alias Santung. Tersangka ditangkap di sebuah gang Dusun Bayur 1, Desa Payungsari, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang.

"Dari tangan tersangka kami dapati narkotika jenis sabu seberat 3,26 gram, 1 unit timbangan, satu unit handphone warna pink," ucap AKBP Aldi Subartono.

Kemudian tersangka kedua berinisial AM, dibekuk di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Tegalamba, Desa Kedungjaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang.

"Dari tersangka AM kita sita obat terlarang sebanyak 2.590 butir Tramadol, dua unit handphone, dan uang tunai Rp54.000," ujar Kapolres Karawang.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network