KARAWANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang memeriksa kasus dugaaan korupsi proyek di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang, yang terindikasi merugikan negara Rp1,7 miliar. Sebanyak delapan paket pekerjaan yang dikelola Dinkes tahun anggaran 2021 diduga bermasalah sehingga BPK menemukan adanya potensi kerugian negara.
"Sedang proses pengumpulan data, jadi belum tau kebenaran adanya dugaan pelanggaran hukum dari proyek tersebut. Kami belum siap memberikan informasi karena baru proses," kata Kasi Intel Kejari Karawang, Rudi Iskonjaya, Selasa (13/12/2022).
Menurut Rudi, karena proses pemeriksaan baru berjalan belum bisa memberikan keterangan secara detail. Penyidik sedang menggali dokumen yang ada untuk diteliti.
"Baru juga kita proses belum ada kesimpulan," katanya.
Sejumlah proyek pembangunan gedung dilungkungan Dinas Kesehatan Dinkes Karawang disoal setelah jadi temuan BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan). BPK menemukan delapan paket pekerjaan tahun anggaran 2021 merugikan negara senilai Rp1,7 miliar.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait