KARAWANG, iNews.id - Gegara uang kembalian bensin tidak sesuai, dua pemuda di Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang nekat membakar bengkel. Kedua pemuda berinisial RA (23) dan DI (28) ini pun langsung ditangkap polisi seusai melakukan aksi nekatnya itu.
Berdasarjan informasi yang dihimpun, kedua pelaku kesal dengan, Saurman (40) pemilik bengkel karena uang kembalian beli bensin cuma diterima Rp3.000, yang seharusnya Rp38.000. Akhirnya bengkel hangus terbakar hingga merugikan korban Rp500 juta.
Wakapolres Karawang, Kompol Agung mengatakan, anggota Satreskrim Polres Karawang berhasil meringkus dua pelaku pembakaran ruko bensin RA dan DI seusai membakar ruko bensin. Saat ditangkap kedua pelaku tidak melakukan perlawanan.
"Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan. Keduanya mengaku melakukan perbuatan itu karena kesal dengan korban," kata Agung saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Jumat (9/12/2022).
Menurut Agung, dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku motif pelaku membakar kios bensin karena kesal dengan korban. Pelaku RA mengaku membeli bensin 1 liter dengan harga Rp12.000. Pelaku RA mengaku membayar dengan uang Rp50.000, namun dikembalikan Rp3.000.
"Menurut korban pelaku membayar dengan uang Rp15.000 dan kembalian Rp 3.000. Tapi pelaku mengaku membayar Rp50.000 dan kembaliannya seharusnya Rp38.000," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait