KARAWANG, iNews.id - Empat pria diduga bandar dan pengedar narkoba di Kabupaten Karawang, ditangkap polisi. Penangkapan dilakukan setelah petugas Satres Narkoba Polres Karawang menindaklanjuti laporan warga melalui program Lapor Pak Kapolres.
"Kami tangkap empat tersangka dalam waktu sepekan. Dua orang adalah pengedar, dua merupakan bandar," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Rabu (14/12/2022).
Selain meringkus bandar dan pengedar narkoba, ujar AKBP Aldi Subartono, petugas Satres Narkoba Polres Karawang juga menyita sejumlah barang bukti, berupa handphone, narkoba jenis sabu, dan obat terlarang.
"Barang bukti yang disita, empat unit handphone berbagai merek, sabu-sabu seberat 15,67 gram, 3.880 butir obat terlarang, dan uang tunai Rp704.000," ujar AKBP Aldi Subartono.
Kapolres Karawang menuturkan, pengungkapan dan penangkapan dimulai pada akhir November 2022. Penangkapan berdasarkan hasil penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.
Editor : Agus Warsudi
karawang Kabupaten Karawang polres karawang pengedar narkoba tersangka pengedar narkoba bandar narkoba bandar narkoba ditangkap penangkapan bandar narkoba
Artikel Terkait