Api kembali berkobar dari tangki T-301 di KIlang Pertamina Balongan pada Kamis (1/4/2021) malam. (Foto: iNews/Toiskandar)

INDRAMAYU, iNews.id - Penyidikan kasus ledakan dan kebakaran empat tangki bahan bakar minyak (BBM) di Kilang Pertamina Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, segera memasuki babak baru. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri segera menetapkan tersangka kasus tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, penetapan tersangka akan dilakukan setelah perkara naik status penyidikan. "Saya rasa akan ada tersangka karena status perkara sudah naik ke penyidik," kata Karopenmas Div Humas Polri di Mabes Polri Jakarta, Selasa (18/5/2021). 

Brigjen Pol Rusdi berjanji akan memperbaharui informasi ke penyidik Bareskrim Polri terkait penanganan perkara kebakaran di kilang minyak Pertamina Balongan. "Tapi beberapa minggu lalu sudah proses penyidikan. Hanya belum dapat update siapa yang jadi tersangka," ujar Brigjen Pol Rusdi Hartono.

Dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, tutur Karopenmas, ditemukan unsur-unsur kealpaan atau kelalaian yang mengakibatkan terjadinya ledakan dan kebakaran kilang minyak Balongan.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network