BANDUNG, iNews.id - Polisi telah memeriksa 52 saksi untuk mengungkap penyebab pasti ledakan dan kebakaran empat tangki bahan bakar minyak (BBM) di Kilang Pertamina Refinery Unit (RU) VI Balongan Indramayu. Namun sampai saat ini, polisi belum dapat mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago mengatakan, butuh waktu cukup panjang bagi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, Polda Jabar, Polres Indramayu untuk mengungkap penyebab pasti ledakan dan kebakaran di Kilang Pertamina Balongan yang menewaskan dua warga akibat luka bakar serius itu.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, kata Kabid Humas, telah menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kilang Pertamina Balongan sejak 16 April lalu.
"Penyidik Polda Jabar sedang bekerja. Sekarang yang akan dilakukan adalah memotong (bagian) tangki yang terbakar itu, dibawa ke Jakarta untuk diperiksa secara laboratorium," kata Erdi kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).
Editor : Agus Warsudi
kebakaran kilang minyak kilang balongan kilang minyak kilang minyak meledak kilang minyak pertamina kilang minyak terbakar kilang pertamina kilang pertamina balongan ditreskrimum polda jabar polda jabar
Artikel Terkait