Saat dibersihkan, pekerja menemukan benda mencuriga di rak lemari di bagian belakang dan gudang ruangan tengah. Kemudian pemilik rumah melaporkan temuan itu ke anggota Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk memeriksa.
Setelah diperiksa oleh anggota BNPT, benda-benda itu dipastikan bahan peledak dan senjata api. Selanjutnya, anggota BNPT berkoordinasi dengan Unit 2 Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Intelkam Polda Jabar. Unit Penjinak Bom Detasemen Gegana Brimob Polda Jabar pun meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi.
Editor : Agus Warsudi
kota bandung peluru peluru aktif penemuan peluru temuan bom penemuan senjata api kepemilikan senjata api senjata api polda jabar Sat Brimob Polda Jabar
Artikel Terkait