BANDUNG, iNews.id - Polisi masih menyelidiki kasus penemuan TNT, ribuan peluru, dan senapan mesin AK 47 di sebuah gedung tua, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung. Sampai saat ini, polisi telah memeriksa 10 saksi untuk mengungkap pemilik bahan peledak dan senajata api tersebut.
"Ya, sampai sekarang kita tetap melaksanakan penyelidikan dan pendalaman. Kami sudah memeriksa 10 saksi terkait bahan peledak dan senjata api, mulai dari pemilik gedung. Kemudian yang menemukan pertama dan juga saksi-saksi lain yang bisa memberikan petunjuk," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu (29/6/2022).
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, polisi akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus ini seobjektif mungkin agar mendapatkan data dan informasi yang bisa diberikan kepada publik secara objektif. "Nah, untuk itu terkait dengan hasil pendalaman juga sampai sekarang belum ditemukan ada indikasi terkait tindak pidana terorisme," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Kabid Humas Polda Jabar berharap masyarakat tidak berspekulasi dengan informasi yang beredar terkait penemuan bahan peledak, peluru, dan senapan AK 47 tersebut. "Jangan berspekulasi dengan informasi yang mungkin akan menyesatkan masyarakat. Kami sedang melaksanakan pendalaman atas kasus ini secara objektif dan normatif," tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Diketahui, pengusutan kasus ini terkendala berinisial SAM alias Acing, pria yang diduga sebagai pemilik bom, ribuan peluru, dan senjata AK 47 itu, telah meninggal dunia pada 2021 lalu. Namun dipastikan, bahan peledak berbahaya tersebut tidak terkait terorisme.
Diberitakan sebelumnya, ribuan butir peluru kaliber 9 milimeter (mm) dan 7,62 mm yang ditemukan dalam gedung tua di simpang 5 Jalan Asia Afrika, Kota Bandung pada Senin (6/6/2022), diduga diproduksi oleh dua perusahaan. Peluru 7,62 mm diproduksi oleh Gerend dan 9 mm buatan perusahaan dalam negeri.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, peluru 9 mm dengan logo perusahaan BUMN diproduksi tahun 1993. Disebutkan pula senjata api (senpi) yang diamankan bermerek AK 47 buatan Rusia. Kemudian, ditemukan satu dus detonator, satu kotak dinamit atau TNT.
Berdasarkan informasi tersebut, penemuan bahan peledak dan senjata api di gedung tua tersebut berawal pada Senin (6/6/2022) sekitar pukul 11.00 WIB, pemilik gedung berinisial DKH atau ibu Inggrid meminta pekerja membersihkan gedung di Jalan Asia Afrika Nomor 156, Kota Bandung, tersebut. Sebab, gedung sedang direnovasi.
Saat dibersihkan, pekerja menemukan benda mencuriga di rak lemari di bagian belakang dan gudang ruangan tengah. Kemudian pemilik rumah melaporkan temuan itu ke anggota Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk memeriksa.
Setelah diperiksa oleh anggota BNPT, benda-benda itu dipastikan bahan peledak dan senjata api. Selanjutnya, anggota BNPT berkoordinasi dengan Unit 2 Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Intelkam Polda Jabar. Unit Penjinak Bom Detasemen Gegana Brimob Polda Jabar pun meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi.
Editor : Agus Warsudi
kota bandung peluru peluru aktif penemuan peluru temuan bom penemuan senjata api kepemilikan senjata api senjata api polda jabar Sat Brimob Polda Jabar
Artikel Terkait