Bom, peluru, detonator, granat, dan senpi laras panjang yang ditemukan dalam gedung tua di simpang 5, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung. (FOTO: iNews/ERVAN DAVID)

BANDUNG, iNews.id - Polisi telah memeriksa empat saksi terkait temuan bom atau bahan peledak TNT, ribuan butir peluru, dan satu pucuk senjata api laras panjang di gedung tua, simpang 5, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap siapa pemilik benda-benda berbahaya yang ditemukan pada Senin (6/6/2022) malam lalu itu.

"Kami sudah memeriksa empat orang. Itu (saksi yang diperiksa) yang memeriksa rumah. Kemudian yang melaporkan (tukang bangunan) dan juga yang sempat melihat pertama," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Rabu (8/6/2022).

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, polisi juga akan meminta keterangan dari DKH, pemilik gedung tua itu. "Pemilik rumah juga akan kami periksa. Kemarin belum sempat kami lakukan pendalaman, baru sekadar interogasi," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network