Kadisperindag Jabar menilai, seharusnya produksi Minyakkita tidak mengalami kendala serius. Sebab, dari sisi produksi tidak ada persoalan. Ekspor bahan baku juga mulai membaik.
"Tadi saya bilang kalau sisi produksi menurut saya aman karena sistem untuk ekspor berjalan. Namun, ini yang di tengah ini para pelaku usaha," tutur Kadisperindag Jabar.
Iendra menegaskan, Satgas Pangan Polda Jabar memiliki kewenangan penuh dalam penyelidikan terkait penyebab kelangkaan Minyakita.
Namun, jika ditemukan ada penimbunan, Indra memastikan polisi juga tidak langsung memberikan sanksi tegas, melainkan bertahap.
"Apabila ada penimbunan tidak langsung ke hukum, tapi kita minta segera dikeluarkan dan dijual ke masyarakat. Kalau sudah tiga kali, itu langsung ada penindakan," ucap Iendra.
Editor : Agus Warsudi
Dirreskrimsus Polda Jabar polda jabar kapolda jabar Kabid Humas Polda Jabar penimbunan Penimbunan bahan pokok penimbunan minyak goreng penimbunan sembako
Artikel Terkait