BANDUNG, iNews.id - Polda Jabar dan jajaran menyelidiki dugaan tindak pidana penimbunan yang jadi penyebab Minyakita langka di pasaran. Jika terbukti terjadi penimbunan, Polda Jabar akan melakukan penegakan hukum.
Dugaan tindak pidana penimbunan jadi penyebab kelangkaan Minyakita itu disampaikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengintruksikan jajaran melakukan pengecekan stok Minyakita di pasaran.
Selain melakukan pengecekan, kata Kabid Humas, kapolda pun memerintahkan jajaran agar mengawasi regulasi dan distribusi minyak bersubsidi tersebut.
"Minggu lalu kapolda sudah mengatensi kepada seluruh jajaran untuk melakukan pengecekan terkait stok stok Minyakita dan pengawasan terhadap regulasi minyak bersubsidi ini," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan melalui telepon, Kamis (2/2/2023).
Editor : Agus Warsudi
Dirreskrimsus Polda Jabar polda jabar kapolda jabar Kabid Humas Polda Jabar penimbunan Penimbunan bahan pokok penimbunan minyak goreng penimbunan sembako
Artikel Terkait