BANDUNG, iNews.id - Polda Jabar segera menetapkan tersangka dalam kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi Unsur Cianjur. Saat ini, polisi masih berusaha mengamankan Sugeng, sopir mobil Audi tipe A8 hitam yang diduga menabrak korban.
"Belum (jadi tersangka). Jadi tahapannya memang kan kita sudah tahu bahwa dari hasil pendalaman yang dilakukan Dirlantas Polda Jabar didapatkan kesimpulan bahwa memang (yang menabrak korban) mengarah kepada Audi tersebut," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (28/1/2023).
"Kami berusaha mengamankan dan akan menuju kepada pengemudinya. Sekarang tahapannya, pengemudinya kami akan cari dan akan kami amankan. Kemudian dilakukan pemeriksaan," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Kabid Humas Polda Jabar menuturkan, hasil keterangan semua saksi, mengarah kepada mobil Audi hitam yang menabrak korban.
"Pengemudi Audi tersebut akan kami mintai pertanggungjawaban untuk diperiksa dulu sebagai saksi. Kemudian akan dilihat kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan," tutur Kabid Humas.
Editor : Agus Warsudi
dirlantas polda jabar ditlantas polda jabar polda jabar Kabid Humas Polda Jabar Kasus Tabrak Lari jadi korban tabrak lari mobil tabrak lari korban tabrak lari pelaku tabrak lari
Artikel Terkait