Terkait bantahan pengemudi Audi bukan kendaraanya yang menabrak korban, Kabid Humas Polda Jabar mengatakan, statement tersebut merupakan hak pribadi. Dalam hal pemeriksaan, berdasarkan bukti-bukti, kesaksian, data teknis dan saintifik investigasi dalam hal ini semua bisa dipertanggungjawabkan.
"Semua merujuk kepada data yang kami berikan sehingga kami dasarkan penyidikan sesuai kondisi-kondisi normatif," ucap Kabid Humas Polda Jabar.
Editor : Agus Warsudi
dirlantas polda jabar ditlantas polda jabar polda jabar Kabid Humas Polda Jabar Kasus Tabrak Lari jadi korban tabrak lari mobil tabrak lari korban tabrak lari pelaku tabrak lari
Artikel Terkait