BANDUNG, iNews.id - Polda Jabar dan jajaran menyelidiki dugaan tindak pidana penimbunan yang jadi penyebab Minyakita langka di pasaran. Jika terbukti terjadi penimbunan, Polda Jabar akan melakukan penegakan hukum.
Dugaan tindak pidana penimbunan jadi penyebab kelangkaan Minyakita itu disampaikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengintruksikan jajaran melakukan pengecekan stok Minyakita di pasaran.
Selain melakukan pengecekan, kata Kabid Humas, kapolda pun memerintahkan jajaran agar mengawasi regulasi dan distribusi minyak bersubsidi tersebut.
"Minggu lalu kapolda sudah mengatensi kepada seluruh jajaran untuk melakukan pengecekan terkait stok stok Minyakita dan pengawasan terhadap regulasi minyak bersubsidi ini," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan melalui telepon, Kamis (2/2/2023).
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, beberapa daerah sudah mulai menjalankan intruksi kapolda. Namun, sampai saat ini belum ditemukan adanya indikasi dugaan penimbunan.
"Tetapi yang memang terbukti (penimbunan) belum ada sampai sekarang. Kapolda mengatensi seluruh jajaran untuk mengecek kelangkaan minyak ini," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Diberitakan sebelumnya, Disperindag Jabar mendalami dugaan penyebab Minyakita langka di pasaran. Salah dugaan penyebabnya adalah penimbunan.
"Soal penyebab kelangkaan Minyakita ini, kami selidiki. Kan (kelangkaan) masih belum masif di Jabar. (Minyak Kita) masih ada di beberapa kabupaten," kata Kepala Disperindag Jabar Iendra Sofyan di Gedung Sate, Selasa (31/1/2023).
Iendra mengatakan, selain memastikan ada atau tidak dugaan penimbunan, Disperindag Jabar juga terus melakukan pendataan terkait kelangkaan Minyakita di 27 kabupaten/kota di Jabar. "Kami sedang mendata situasi di lapangan, besok kami akan bahas dengan Kabupaten/Kota untuk mencari solusi," ujar Iendra.
Kadisperindag Jabar menilai, seharusnya produksi Minyakkita tidak mengalami kendala serius. Sebab, dari sisi produksi tidak ada persoalan. Ekspor bahan baku juga mulai membaik.
"Tadi saya bilang kalau sisi produksi menurut saya aman karena sistem untuk ekspor berjalan. Namun, ini yang di tengah ini para pelaku usaha," tutur Kadisperindag Jabar.
Iendra menegaskan, Satgas Pangan Polda Jabar memiliki kewenangan penuh dalam penyelidikan terkait penyebab kelangkaan Minyakita.
Namun, jika ditemukan ada penimbunan, Indra memastikan polisi juga tidak langsung memberikan sanksi tegas, melainkan bertahap.
"Apabila ada penimbunan tidak langsung ke hukum, tapi kita minta segera dikeluarkan dan dijual ke masyarakat. Kalau sudah tiga kali, itu langsung ada penindakan," ucap Iendra.
Editor : Agus Warsudi
Dirreskrimsus Polda Jabar polda jabar kapolda jabar Kabid Humas Polda Jabar penimbunan Penimbunan bahan pokok penimbunan minyak goreng penimbunan sembako
Artikel Terkait