Bahkan satu rekaman CCTV menunjukkan pelaku membuang barang bukti di tong sampah sebuah tempat pencucian mobil tak jauh dari lokasi kejadian.
Selain itu, penyidik juga melakukan autopsi ulang terhadap jenazah korban Tuti dan Amelia di TPU Istuning, Jalancagak, Subang pada Sabtu 2 Oktober 2021.
Autopsi ulang dilakukan untuk memastikan bentuk luka dan senjata yang digunakan pelaku. Bahkan, Polres Subang tutup mulut terkait perkembangan penyelidikan.
Saksi kunci, Yosef Hidayah, Mimin Mintarsih, istri kedua Yosef, Yoris, dan Muhammad Ramdanu alias Danu, telah berkali-kali dimintai keterangan penyidik.
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan subang pembunuhan ibu dan anak kasus pembunuhan sadis pembunuhan sadis Dirreskrimum Polda Jabar ditreskrimum polda jabar mapolda jabar polda jabar
Artikel Terkait