BANDUNG, iNews.id - Muhammad Ramdanu alias Danu (23), memiliki peran cukup signifikan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang pada Rabu 18 Agustus 2023. Danu mengambilkan golok untuk Yosef Hidayah dan membersihkan tempat kejadian perkara (TKP).
Fakta itu diperoleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar setelah memeriksa intensif tersangka Danu.
Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu mengaku diminta oleh tersangka Yosef Hidayah untuk menemani ke tempat kejadian perkara (TKP) atau rumah korban pada Selasa 17 Agustus 2023 malam.
"Kemudian Danu menunggu di garasi dan diminta oleh Yosef mengambil golok. Setelah mengambil golok, Danu tidak mengetahui bagaimana para pelaku mengeksekusi para korban," kata Dirreskrimum Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (18/10/2023).
Namun, ujar Kombes Pol Surawan, setelah mendengar teriakan dari para korban yang bernama Amel (Amalia Mustika Ratu), Danu sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding.
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan subang pembunuhan ibu dan anak kasus pembunuhan sadis pembunuhan sadis Dirreskrimum Polda Jabar ditreskrimum polda jabar mapolda jabar polda jabar
Artikel Terkait