"Kami dalami peran masing-masing tersangka. Kemudian mencari kemungkinan ada peran pelaku lain dalam kasus ini," tutur Dirreskrimum Polda Jabar.
Kombes Pol Surawan menyatakan, tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan dibersihkan oleh tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu. "TKP memang sempat ada pembersihan. Jadi yang membersihkan pertama adalah MR (Danu). MR yang membersihkan darah di lantai dan juga memasukkan baju ke kamar mandi," ujar Kombes Pol Surawan.
Ditanya apakah pelaku utama pembunuhan adalah Yosef Hidayah, Dirreskrimum membenarkan. "Iya (Yosef pelaku utam). Kami duga dua orang. Yang sekarang kami tangkap yaitu YH," tutur Ditreskrimum.
Diketahui, polisi menetapkan 5 tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Kelima tersangka antara lain, Muhammad Ramdanu alias Danu (23) keponakan almarhumah Tuti, Yosef Hidayah (suami Tuti dan ayah dari Amalia), Mimin Mintarsih (istri kedua Yosef), Arigi (anak mimin), dan Abi (anak mimin).
"Jadi untuk kasus Subang seperti yang sering teman2 tanyakan, bahwa semenjak tiga bulan terakhir ini, kami melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi. Kemudian kami melakukan analisis bukti digital, baik CCTV maupun telepon seluler dan kami selalu melakukan pemeriksaan kepada saksi maupun orang-orang yang dicurigai," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (18/10/2023).
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan subang pembunuhan ibu dan anak Dirreskrimum Polda Jabar ditreskrimum polda jabar polda jabar mapolda jabar
Artikel Terkait