"Kami juga akan meningkatkan kembali patroli untuk memantau aktivitas serupa terjadi di titik-titik lain. Kasus ini sangat merugikan untuk masyarakat yang menerima subsidi tentunya," kata Kapolres Subang.
Ditanya para pelaku telah berapa lama melakukan penyalahgunaan LPG bersubsidi? AKBP Sumarni menyatakan, berdasarkan pemeriksaan, para pelaku mengaku baru beroperasi selama dua bulan. "Sekitar dua bulanan. Kasus ini akan dikembangkan oleh jajaran krimsus Polda Jabar," ujar AKBP Sumarni.
Editor : Agus Warsudi
Dirreskrimsus Polda Jabar Ditreskrimsus Polda Jabar polda jabar BBM dan LPG gas LPG gas lpg 12 kg gas lpg 3 kg lpg bersubsidi lpg nonsubsidi
Artikel Terkait