"Saya belum enak gitu, menanyakannya ke yang bersangkutan (Herry Wirawan) terkait itu (tentang vonis mati). Ya saya hanya titip pesan dijalani, banyak berdoa, itu aja," kata Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Kamis (7/4/2022).
Riko memastikan Herry tetap beraktivitas normal di dalam rutan seperti warga binaan lain. "Dia (Herry Wirawan) tarawih di hari pertama (Ramadhan) di masjid. Ada jadwalnya bergiliran kalau yang ke masjid. Tapi kalau di mushola, silakan kapan saja," ujar Riko Stiven.
Selain itu, Riko menuturkan, telah berpesan kepada penghuni tahanan yang lain agar sama-sama menjaga Herry guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan. "Kami antisipasi juga ke teman sekamarnya, tolong dijaga, saling menjaga semuanya," tutur Karutan Kebonwaru.
Editor : Agus Warsudi
kasus pemerkosaan pelaku pemerkosaan pemerkosa santriwati pemerkosaan santriwati perkosa santriwati Herry Wirawan vonis herry wirawan hukuman mati divonis hukuman mati Rutan Kebonwaru Bandung
Artikel Terkait