Terpidana mati Herry Wirawan di Rutan Kebonwaru Bandung (frame kiri). Herry Wirawan sebelum kebiadabannya memperkosa belasan santriwati terbongkar. (Foto: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Herry Wirawan, terpidana mati kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati, menjalankan ibadah puasa dan sholat tarawih di Rutan Kelas 1 Bandung atau Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta. Sikap Herry biasa saja walaupun telah dijatuhkan vonis terberat dalam kasus asusial itu.

Kepala Rutan Kebonwaru Bandung Riko Stiven mengatakan, kondisi Herry Wirawan dipastikan sehat dan tidak gangguan psikologi walaupun telah dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.

Riko Stiven mengatakan, telah berkomunikasi dengan Herry pascavonis tersebut dijatuhkan. Namun Riko belum menanyakan tanggapan Herry terkait vonis mati tersebut.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network