SUBANG, iNews.id - Motif oknum guru ngaji berinisial AS (34) di Kabupaten Subang, yang diduga mencabuli enam muridnya, terungkap. AS mengaku kerap menonton video porno.
Akibatnya, AS melampiaskan hasrat seksual kepada murid-muridnya yang masih berusia 11 sampai 19 tahun. Perbuatan bejat AS berlangsung selama satu bulan.
Hal ini dibenarkan Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Sumarni didampingi Kasat Reskrim Polres Subang Polda Jabar AKP Muhammad Zulkarnaen dan Kabid Perlindungan Anak DP2KBP3A Kabupaten Subang Upit Nurhayati di Kantor Satreskrim Polres Subang Polda Jabar, Senin (14/2/2022).
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, pria pengangguran yang masih jomblo asal Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang tersebut, sudah dimintai keterangan dan ditahan Unit PPA Sat Reskrim Polres Subang Polda Jabar.
Editor : Agus Warsudi
Kabupaten Subang polres subang subang guru ngaji guru ngaji cabul oknum guru ngaji dugaan pencabulan kasus dugaan pencabulan kasus pencabulan kasus pencabulan anak
Artikel Terkait