SUBANG, iNews.id - Seorang guru ngaji di Kabupaten Subang diduga mencabuli enam murid yang masih di bawah umur. Ironisnya, aksi bejat tersebut dilakukan pelaku di sebuah musala tempatnya mengajar.
Terpantau, AS (34) terduga pelaku kekerasan seksual terhadap enam murid ngajinya ini tertunduk malu ketika digiring oleh penyidik Satreskrim Polres Subang. Tersangka ditangkap polisi setelah kasus tersebut terungkap.
Dalam melakukan aksi bejatnya pelaku berpura-pura mengajarkan ilmu fiqih bab haid dan mandi besar. Namun yang dilakukan pelaku malah meraba-raba tubuh hingga alat kelamin korban. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan aksi bejat gurunya ke orang tua.
"Pelaku yang belum menikah ini melakukan aksinya akibat menonton video porno," kata Kapolres Subang, AKBP Sumarni, Senin (14/2/2022).
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait