BANDUNG, iNews.id - Kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (50) dan Amelia Mustika Ratu (23), talah enam bulan berlalu, tapi masih diselimuti kabut misteri. Untuk mengungkap kasus pembunuhan sadis itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dan Satreskrim Polres Subang telah memeriksa lebih dari 100 saksi.
Selain itu, penyidik juga telah mengamankan beberapa alat bukti baru untuk mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi Rabu 18 Agustus 2021 di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang itu.
"Saya sudah melakukan koordinasi dengan penyidik, memang kami belum publikasi terlalu banyak, tapi yang diperiksa (saksi terkait kasus pembunuhan di Subang) itu sudah lebih seratusan orang. Kemudian ada beberapa alat bukti memang kami lakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Kombes Pol Ibrahim Tompo memastikan, penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap kasus tersebut. "Jadi kami tetap secara maraton melakukan pemeriksaan terkait alat-alat bukti dan kesaksian. Kami berharap nanti ini bisa memberikan petunjuk-petunjuk kepada penyidik," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis Misteri pembunuhan ditreskrimum polda jabar Kabid Humas Polda Jabar Kabupaten Subang pembunuhan subang
Artikel Terkait