Kombes Pol K Yani Sudarto menyatakan, proses penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada Rabu 8 Agustus 2021 itu, masih berlanjut.
Sampai saat ini, ujar Kombes Pol K Yani Sudarto, penyidik telah lima kali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengautopsi korban dua kali. Total saksi yang telah diperiksa sebanyak 69 orang.
Perinciannya, 15 saksi dari keluarga, 11 saksi yang saat itu melintas di TKP, 32 saksi untuk menentukan alibi. Sedangkan 11 saksi lain tidak berhubungan dengan peristiwa tapi diambil keterangannya. Tujuh ahli sudah dimintai keterangannya.
"Kami juga melakukan analisis IT termasuk terhadap kurang lebih 40-50 titik rekaman CCTV sepanjang 50 kilometer," ujar Kombes Pol K Yani Sudarto.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis Misteri pembunuhan ditreskrimum polda jabar Kabid Humas Polda Jabar Kabupaten Subang pembunuhan subang
Artikel Terkait