TKP pembunuhan korban Tuti dan Amelia di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. (Foto: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

Kombes Pol K Yani Sudarto menyatakan, proses penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada Rabu 8 Agustus 2021 itu, masih berlanjut. 

Sampai saat ini, ujar Kombes Pol K Yani Sudarto, penyidik telah lima kali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengautopsi korban dua kali. Total saksi yang telah diperiksa sebanyak 69 orang.

Perinciannya, 15 saksi dari keluarga, 11 saksi yang saat itu melintas di TKP, 32 saksi untuk menentukan alibi. Sedangkan 11 saksi lain tidak berhubungan dengan peristiwa tapi diambil keterangannya. Tujuh ahli sudah dimintai keterangannya. 

"Kami juga melakukan analisis IT termasuk terhadap kurang lebih 40-50 titik rekaman CCTV sepanjang 50 kilometer," ujar Kombes Pol K Yani Sudarto. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network