Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menginterogasi J, tersangka pencabulan terhadap dua ABG perempuan. (FOTO: Humas Polresta Bandung)

Setelah korban masuk ke rumah, ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo, tersangka J langsung beraksi. Pelaku berpura-pura bisa mengobati dengan melakukan ritual menggunakan minyak zaitun.

Tersangka J memulai memijat organ intimkorban yang berusia 15 tahun. "Modus tersangka ini bisa mengobati dengan cara memijat organ intim korban," ujarnya.

Tak sampai disitu, tutur Kapolresta Bandung, setelah tersangka mengobati dan melampiaskan nafsunya kepada korban pertama, selanjutnya J melakukan pengobatan dengan cara sama terhadap korban perempuan berusia 16.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network