"Penyidik sudah melihat rekaman CCTV di 55 titik arah perjalanan dari wilayah Bandung ke Subang," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyatakan, penyidik mencocokan rekaman kamera pengawas dengan keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa. "Jadi dia (rekaman CCTV dari Bandung) sampai ke Subang, penyidik melihat kesesuaian antara keterangan saksi dengan CCTV," ujar Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada awak media di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2021).
Tak hanya itu, tutur Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut, aparat kepolisian juga melakukan analisa terhadap alat komunikasi dari milik salah satu korban. Mengingat, handphone milik korban AMR sampai saat ini belum ditemukan.
"Kemudian penyidik juga melakukan analisa telekomunikasi, dari alat komunikasi atau HP yang dimiliki korban," tutur Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Editor : Agus Warsudi
Kasus pembunuhan IRT kasus pembunuhan anak kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis kasus pembunuhan sekeluarga korban pembunuhan Kabupaten Subang pembunuhan subang polres subang mabes polri
Artikel Terkait