JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri mengungkap temuan baru terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, Jawa Barat. Polisi memeriksa CCTV di 55 titik dan menemukan dugaan pembunuhan dilakukan berencana oleh pelaku yang mengendarai mobil putih dan motor biru.
Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dilibatkan dalam penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23).
Petugas Dit Tipidum Bareskrim Polri dan Jatanras Polda Jabar kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu 15 September 2021.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, polisi telah memeriksa rekaman CCTV di 55 titik di jalur Bandung menuju Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Editor : Agus Warsudi
Kasus pembunuhan IRT kasus pembunuhan anak kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis kasus pembunuhan sekeluarga korban pembunuhan Kabupaten Subang pembunuhan subang polres subang mabes polri
Artikel Terkait