JAKARTA, iNews.id - Polisi telah memeriksa rekaman CCTV di 55 titik jalur Bandung menuju Jalancagak, Subang, Jawa Barat. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23).
"Penyidik sudah melihat rekaman CCTV di 55 titik arah perjalanan dari wilayah Bandung ke Subang," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyatakan, penyidik mencocokan rekaman kamera pengawas dengan keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa. "Jadi dia (rekaman CCTV dari Bandung) sampai ke Subang, penyidik melihat kesesuaian antara keterangan saksi dengan CCTV," ujar Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Tak hanya itu, tutur Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut, aparat kepolisian juga melakukan analisa terhadap alat komunikasi dari salah satu korban. Mengingat, handphone milik korban Amelia Mustika Ratu sampai saat ini belum ditemukan.
"Kemudian penyidik juga melakukan analisa telekomunikasi, dari alat komunikasi atau HP yang dimiliki korban," tutur Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Editor : Agus Warsudi
korban pembunuhan kasus pembunuhan sadis kasus pembunuhan sekeluarga kasus pembunuhan anak Kasus pembunuhan IRT kasus pembunuhan Kabupaten Subang pembunuhan subang polres subang subang
Artikel Terkait