Diberitakan sebelumnya, telah satu bulan berlalu, kasus pembunuhan Amelia Mustika Ratu (23) dan ibunya Tuti Suhartini (55) yang jasadnya ditemukan dalam bagasi mobil Alphard di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2020, belum terungkap.
Dit Tipidum Bareskrim Polri juga telah turun tangan atau melakukan asitensi atas proses penyidikan yang dilakukan oleh Polres Subang dan Polda Jawa Barat.
Ibu dan anak tersebut jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenakan di bagasi mobil Alphard di Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021 lalu.
Editor : Agus Warsudi
korban pembunuhan kasus pembunuhan sadis kasus pembunuhan sekeluarga kasus pembunuhan anak Kasus pembunuhan IRT kasus pembunuhan Kabupaten Subang pembunuhan subang polres subang subang
Artikel Terkait