"Salah satu modus praktik social engineering yang kerap menyasar nasabah teknologi finansial merupakan phishing. Pelaku kejahatan phishing umumnya berusaha memanipulasi nasabah dengan berpura-pura sebagai pihak resmi dari perusahaan tersebut," ujar Efrinal Sinaga.
Pelaku tersebut, tutur Efrinal, kemudian berusaha mengelabui nasabah dengan meminta one time password (OTP) dalam melancarkan aksi kejahatannya.
"Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat membantu mewujudkan program literasi dan edukasi keuangan untuk meningkatkan inklusi keuangan ke tingkat 90 persen pada 2024 seperti yang diharapkan oleh Presiden Jokowi," tuturnya.
Editor : Agus Warsudi
Ditreskrimsus Polda Jabar polda jabar kejahatan siber cyber crime subdit v cyber crime tim cyber crime polda jabar tim cyber crime Keuangan Digital phising
Artikel Terkait