Polda Jabar menjalni kerja sama dengan perusahaan keuangan untuk melindungi masyarakat dari kejahatan siber. (Foto: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Polda Jabar berupaya melindungi pengguna aplikasi digital (e-commerce) dan keuangan digital dari ancaman kejahatan siber. Untuk itu. Polda Jabar menggandeng sebuah perusahaan keuangan.

Polda Jabar mengapresiasi manajemen perusahaan keuangan itu dalam upaya membangun sinergi dengan institusi kepolisian untuk meningkatkan keamanan dan mitigasi potensi risiko serangan siber di era digitalisasi keuangan saat ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman mengatakan, melalui kerja sama ini, masyarakat diharapkan dapat semakin terlindungi dari dari risiko kejahatan siber. 

Selain itu, kata Dirreskrimsus Polda Jabar, masyarakat dapat semakin meningkatkan kesadaran untuk membangun kebiasaan menjaga keamanan data pribadi masing-masing untuk semakin terlindungi dari berbagai ancaman kejahatan siber. 

“Kami mengapresiasi inisiatif kolaborasi dari Akulaku yang berkomitmen penuh dalam meningkatkan keamanan dan perlindungan terhadap masyarakat dari berbagai resiko kejahatan phishing,” kata Dirreskrimsus Polda Jabar, Selasa (15/2/2022).

Sementara itu, inisiatif kerja sama dengan Polda Jabar tersebut merupakan bagian dari mitigasi risiko dan komitmen perusahaan keuangan itu secara konsisten untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna.

“Kolaborasi dengan Polda Jabar ini diharapkan dapat menjadi sebuah langkah penting dalam penguatan dan kemajuan aspek cyber security di Indonesia,” kata Presiden Direktur Akulaku Finance Indonesia Efrinal Sinaga, Selasa (15/2/2022).

Efrinal menyatakan, saat ini, pemanfaatan teknologi semakin memegang peranan penting di dalam sektor keuangan. Karena itu edukasi, kolaborasi, dan inovasi dalam bidang keamanan data turut dibutuhkan untuk memperkuat perlindungan nasabah dari berbagai modus social engineering yang kerap dilakukan pelaku kejahatan.

"Salah satu modus praktik social engineering yang kerap menyasar nasabah teknologi finansial merupakan phishing. Pelaku kejahatan phishing umumnya berusaha memanipulasi nasabah dengan berpura-pura sebagai pihak resmi dari perusahaan tersebut," ujar Efrinal Sinaga.

Pelaku tersebut, tutur Efrinal, kemudian berusaha mengelabui nasabah dengan meminta one time password (OTP) dalam melancarkan aksi kejahatannya.

"Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat membantu mewujudkan program literasi dan edukasi keuangan untuk meningkatkan inklusi keuangan ke tingkat 90 persen pada 2024 seperti yang diharapkan oleh Presiden Jokowi," tuturnya.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network