Herry Wirawan memperkosa belasan santriwati selama lima tahun, sejak 2016 sampai 2021. Terdakwa Herry Wiraya memperkosa korban di gedung Yayasan KS, pesantren TM, pesantren MH, basecamp, Apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, dan Hotel R.
Akibat perbuatan terkutuk ustaz HW, empat santriwati korban telah melahirkan sembilan bayi. Bahkan masih ada dua lagi santriwati korban yang mengandung atau hamil akibat perbuatan Herry Wirawan.
Editor : Agus Warsudi
belasan santriwati cabuli santriwati pemerkosa santriwati pemerkosaan santriwati santriwati Hukuman Kebiri ustaz pesantren korban pemerkosaan pelaku pemerkosaan
Artikel Terkait