Kepala KPPU Kanwil III menemukan indikasi kenaikan harga minyak goreng yang serempak dilakukan pelaku usaha, sehingga membawa persoalan ini ke ranah penegakan hukum dengan dugaan kartel sejak 26 Januari 2022.
"Hingga saat ini 11 produsen minyak goreng telah memenuhi panggilan KPPU dan empat produsen minyak goreng meminta penjadwalan ulang terkait pemanggilan tersebut," tutur Kepala KPPU Kanwil III.
Editor : Agus Warsudi
kartel kartel minyak goreng kartel pangan minyak goreng minyak goreng langka minyak goreng mahal perusahaan minyak goreng produsen minyak goreng minyak goreng subsidi Timbunan minyak goreng
Artikel Terkait