Minyak goreng kemasan yang dijual di pasar tradisional. (FOTO: iNews/Dok)

Kepala KPPU Kanwil III menemukan indikasi kenaikan harga minyak goreng yang serempak dilakukan pelaku usaha, sehingga membawa persoalan ini ke ranah penegakan hukum dengan dugaan kartel sejak 26 Januari 2022. 

"Hingga saat ini 11 produsen minyak goreng telah memenuhi panggilan KPPU dan empat produsen minyak goreng meminta penjadwalan ulang terkait pemanggilan tersebut," tutur Kepala KPPU Kanwil III.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network