Ibu muda, AN, diduga melakukan penipuan dengan modus menjual minya goreng murah. (Foto: Istimewa)

SUKABUMI, iNews.id - Kondisi masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng dimanfaatkan seorang ibu rumah tangga (IRT) melakukan penipuan. Ibu muda berinisial NA (23) itu menipu dengan modus menjual minyak goreng murah di media sosial (medsos).

Akibat perbuatannya tersebut, NA warga Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi itu ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Cibadak di rumah orang tuanya. 

Kapolsek Cibadak Kompol Maryono mengatakan, tersangka diamankan karena yang bersangkutan telah melakukan penipuan dengan modus menjual minyak goreng murah yang diunggah di Facebook. 

"Awalnya tersangka NA mengunggah foto minyak goreng di akun Facebook dan mencantumkan nomor handphone milik suaminya," kata Kapolsek Cibadak, Sabtu (19/2/2022).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network