SUKABUMI, iNews.id - Kondisi masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng dimanfaatkan seorang ibu rumah tangga (IRT) melakukan penipuan. Ibu muda berinisial NA (23) itu menipu dengan modus menjual minyak goreng murah di media sosial (medsos).
Akibat perbuatannya tersebut, NA warga Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi itu ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Cibadak di rumah orang tuanya.
Kapolsek Cibadak Kompol Maryono mengatakan, tersangka diamankan karena yang bersangkutan telah melakukan penipuan dengan modus menjual minyak goreng murah yang diunggah di Facebook.
"Awalnya tersangka NA mengunggah foto minyak goreng di akun Facebook dan mencantumkan nomor handphone milik suaminya," kata Kapolsek Cibadak, Sabtu (19/2/2022).
Editor : Agus Warsudi
minyak goreng murah minyak goreng minyak goreng curah minyak goreng langka minyak goreng mahal penjualan minyak goreng cibadak sukabumi Kabupaten Sukabumi sukabumi
Artikel Terkait