Bak pikap Suzuki Carry mengangkut minyak goreng kemasan diamankan petugas Polda Sukabumi. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jabar mengimbau masyarakat  segera melapor ke polisi jika menemukan dugaan praktik penimbunan minyak goreng. Satgas Pangan Polda Jabar akan menindak tegas pelaku penimbunan komoditas pokok tersebut. 

Diketahui, dua bulan terakhir, komoditas pokok minyak goreng, langka di pasaran. Walaupun ada, tetapi jumlahnya terbatas dan harganya pun mahal. Untuk mendapatkan minyak goreng, warga harus antre dan dengan jumlah pembelian dibatasi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, Polda Jabar melalui Satgas Pangan bergerak melakukan pengawasan terutama untuk mencegah praktik penimbunan.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network