Bak pikap Suzuki Carry mengangkut minyak goreng kemasan diamankan petugas Polda Sukabumi. (FOTO: ISTIMEWA)

"Kami mengimbau masyarakat melapor apabila mendapati pihak yang melakukan penimbunan. Polda Jabar dipastikan bakal menindaklanjuti laporan tersebut," kata Kabid Humas kepada wartawan melalui sambungan telepon, Senin (21/2/2022).

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, sejauh ini belum ditemukan praktik penimbunan minyak goreng di wilayah Jabar. "Ada pidana bagi pelaku penimbunan minyak goreng. Ini kan tanggung jawab sosial juga ya dan ada pidana di dalamnya," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Diberitakan sebelumnya, sebuah unggahan video di media sosial Facebook menyiarkan langsung tentang temuan tumpukan minyak goreng di bak pikap Suzuki Carry di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (19/2/2022) sekitar pukul 15.00 WIB sore. Polres Sukabumi turun tangan menyelidiki kasus dugaan penimbunan minyak goreng itu.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network