Dia menuturkan, kasus penipuan yang diduga dilakukan JZF akan berlanjut ke ranah pidana. Sebab JZF dinilai tidak ada iktikad baik menyelesaikan kasus tersebut. JZF mangkir dari undangan Unisba dalam proses penyelesaian kasus.
"Tadi pagi saya bertemu dengan korban termasuk juga yang membuat laporan pengaduan (ke polisi). Mereka semuanya sepakat untuk maju ke laporan pengaduan," tutur dia.
Unisba, kata Iman Sunendar, juga mengonfirmasi salah satu mahasiswa melaporkan kasus itu ke Polrestabes Bandung. "Kepolisian melanjutkan penyelidikan yang diinisiasi oleh salah satu korban," ucap Ketua PBKH Unisba.
Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Agta Bhuwana Putra mengatakan, dua korban arisan bodong yang merupakan mahasiswa Unisba resmi melaporkan kasus itu ke Polrestabes Bandung.
"Yang Unisba itu kita sudah menangani dua laporan polisi dari mahasiswa Unisba. Kerugian masing-masing korban Rp20 juta dan Rp200 juta," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung.
Editor : Agus Warsudi
mahasiswi cantik arisan bodong Bandar arisan bodong korban arisan bodong unisba polrestabes bandung Mapolrestabes Bandung kota bandung
Artikel Terkait