BANDUNG, iNews.id - Dua korban penipuan modus arisan bodong yang dikelola mahasiswi cantik berinisial JZF (20) lapor ke Satreskrim Polrestabes Bandung. Saat ini, penyidik tengah melakukan penyelidikan, mengumpulkan bahan dan keterangan.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Agta Bhuwana Putra mengatakan, kedua korban masing-masing mengalami kerugian Rp 20 juta hingga Rp200 juta.
"Penyidik akan mengumpulkan saksi-saksi, pihak universitas, mahasiswa Unisba (yang jadi korban), untuk dimintai keterangan.
Kerugian (dua korban yang melapor) masing-masing Rp20 juta dan Rp200 juta," kata Kasatreskrim di Mapolrestabes Bandung, Rabu (8/11/2023).
Kompol Agta Bhuwana Putra menyatakan, pekan depan, penyidik berencana memanggil terlapor JZF. Sejauh ini yang dilaporkan baru satu orang, yaitu JZF, dengan pengaduan dugaan penipuan dan penggelapan.
"Rencananya memanggil terlapor (JZF) pekan depan. Terlapor baru satu orang yang muncul di BAP. Kasus masih didalami ya. Setelah lengkap saksi, kami periksa terlapor," ujar Kompol Agta Bhuwana Putra.
Kasatreskrim menuturkan, sebelum kasus tersebut viral, beberapa korban telah melakukan mediasi dengan terduga pelaku. Namun, penyidik tetap akan memproses laporan dua korban.
Editor : Agus Warsudi
arisan bodong Bandar arisan bodong korban arisan bodong aksi penipuan dugaan penipuan kasus penipuan Kasus dugaan penipuan polrestabes bandung Mapolrestabes Bandung di Bandung
Artikel Terkait