BANDUNG, iNews.id - JZF, mahasiswi cantik berusia 20 tahun di Kota Bandung diduga melakukan penipuan modus arisan bodong. Pelaku JZF meraup uang korban sebesar Rp1,9 miliar.
Kasus itu viral di media sosial (medsos) setelah foto JZF dan narasi tentang penipuan yang diduga dilakukannya, diunggah pemilik akun @deepzly di X.
Dalam unggahan itu, selain foto, @deepzly menulis: keterangan, pelaku JZF kuliah di sebuah perguruan tinggi swasta ternama di Kota Bandung. Pelaku diduga menipu lebih dari 120 orang dengan modus arisan bodong.
RMI (20), seorang korban mengatakan, pelaku JZF mempromosikan arisan itu melalui akun media sosial pribadi. RMI tergiur untuk mengikuti ajakan pelaku karena mengenal dan menilai pelaku sebagai sosok yang amanah.
"Kami awalnya percaya gitu karena kenal orangnya. Jadi kayak keluarga dia juga background-nya agamais. Jadi gak mungkin nipu, kami mikirnya gitu awalnya," kata RMI saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (3/11/2023).
Editor : Agus Warsudi
dugaan penipuan kasus penipuan Kasus dugaan penipuan korban penipuan Pelaku penipuan pelaku dugaan penipuan kota bandung
Artikel Terkait