Karena percaya, RMI menyetorkan uang senilai Rp2 juta kepada korban pada Juni 2023. Dia lalu mendapatkan keuntungan dari setoran awal itu senilai Rp250 ribu pada Juli 2023.
Tergiur setelah mendapatkan keuntungan dari setoran awal, RMI kembali menyetorkan sejumlah uang kepada pelaku. Jika ditotalkan, uang yang telah disetorkan kepada pelaku JZF senilai Rp8 juta.
"Misalnya kalau Rp2 juta dapetnya Rp2.250.000. Jadi udah dalam bentuk nominal. Jadi semakin gede nominal (uang yang disetorkan), semakin lumayan juga (keuntungannya)," ujar RMI.
RMI menuturkan, belakangan tidak mendapat keuntungan dari uang yang telah disetorkan kepada JZF. Pelaku pun sudah jarang terlihat di kampus.
Dari informasi yang diterima RMI, ada sekitar 120 korban dari berbagai kalangan turut jadi korban arisan bodong yang diadakan pelaku. Total kerugian yang diderita mencapai angka Rp1,9 miliar. "Sebanyak 120 (orang) kurang lebih (korbannya). (Kerugian sekitar) Rp1,9 miliar," tutur RMI.
Editor : Agus Warsudi
dugaan penipuan kasus penipuan Kasus dugaan penipuan korban penipuan Pelaku penipuan pelaku dugaan penipuan kota bandung
Artikel Terkait