Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily kecewa terhadap Pemkab Bandung Barat yang mencabut Perda Madrasah Diniyah. (FOTO: istimewa)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily kecewa terhadap Pemkab Bandung Barat mencabut Peraturan Daerah (Perda) Madrasah Diniyah. Padahal madrasah diniyah berperan penting dalam membentuk karakter anak bangsa.

Sementara, anggaran pemerintah pusat yang dialokasikan untuk Kementerian Agama (Kemenag) dan pendidikan Islam, terbatas. Karena itu, pemerintah pusat dan daerah perlu bersinergi dalam memajukan pendidikan Islam. 

Pernyataan itu disampaikan Tubagus Ace Hasan Syadzily atau biasa disapa Kang Ace pada acara Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi) bersama guru Pendidikan Agama Islam (PAI) se-Kabupaten Bandung Barat (KBB) di Hotel Takashimaya, Lembang, Jumat (3/11/2023).

“Komisi VIII DPR telah membahas anggaran Kementerian Agama (Kemenag) pada 2024 sebesar Rp74 triliun. Dari total anggaran itu, sebesar Rp62,3 triliun untuk fungsi pendidikan,” kata Kang Ace, sapaan akrab Tubagus Ace Hasan Syadzily.

Ketua DPD Partai Golkar Jabar itu menyatakan, anggaran untuk fungsi pendidikan itu salah satunya diperuntukkan bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), madrasah, dan perguruan tinggi di bawah Kemenag.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network