“Jumlah anggaran ini tentu masih kurang sehingga membutuhkan dukungan tambahan dari pemerintah daerah. Mengelola pendidikan agama Islam memerlukan sinergi berkelanjutan,” ujar anggota DPR asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bandung dan KBB tersebut.
Kang Ace berharap, pendidikan agama bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tapi juga daerah. Sebab, jika dikalkulasikan dengan segala kebutuhan yang seharusnya, anggaran Kemenag masih sangat terbatas. “Nanti saya akan tindak lanjuti Peraturan Daerah (Perda) tentang Madrasah di Kabupaten Bandung Barat ini,” tutur dia.
“Bapak ibu memiliki peran strategis agar peradaban kita tetap pada nilai-nilai agama yang kuat. Sebab dalam era saat ini sangat penting bagaimana membangun akhlak anak-anak di tengah pesatnya kemajuan teknologi,” ucap Kang Ace.
Editor : Agus Warsudi
kementerian agama komisi viii dpr ace hasan syadzily pemkab bandung barat pemda bandung barat Pendidikan Islam
Artikel Terkait