BANDUNG, iNews.id - Universitas Islam Bandung (Unisba) mengedapkan mediasi untuk menyelesaikan kasus dugaan penipuan modus arisan bodong yang dilakukan JZF (20), mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unisba. Unisba telah mempertemukan kedua belah pihak, pelaku dan para korban.
"Kami tidak tinggal diam karena sebagian korban mahasiswa kami dan pelaku juga mahasiswa kami. Tentu kami harus melakukan upaya-upaya, salah satunya mediasi," kata Rektor Unisba Prof Edi Setiadi di Rektorat Unisba, pada Jumat (3/11/2023).
Prof Edi Setiadi menyatakan, dari mediasi yang dilakukan, pelaku berjanji mengembalikan uang yang disetorkan para korban. Dari mediasi yang dilakukan pula, terungkap fakta total kerugian tidak mencapai angka Rp1,9 miliar. Sebagian dana peserta arisan telah dikembalikan oleh pelaku JZF.
"Menurut investigasi kami, itu nilai (kerugian para korban) tak mencapai angka miliaran ya karena mungkin sebagian sudah diberikan kepada peserta," ujar Prof Edi Setiadi.
Editor : Agus Warsudi
aksi penipuan dugaan penipuan kasus penipuan Kasus dugaan penipuan kasus penipuan umrah modus penipuan korban penipuan lakukan penipuan Pelaku penipuan unisba
Artikel Terkait