Rektor Unisba Prof Edi Setiadi menegaskan Unisba mengedepankan mediasi untuk menyelesaikan kasus dugaan penipuan yang melibatkan mahasiswi. (FOTO: iNews/ERVAN DAVID)

BANDUNG, iNews.id - Universitas Islam Bandung (Unisba) mengedapkan mediasi untuk menyelesaikan kasus dugaan penipuan modus arisan bodong yang dilakukan JZF (20), mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unisba. Unisba telah mempertemukan kedua belah pihak, pelaku dan para korban.

"Kami tidak tinggal diam karena sebagian korban mahasiswa kami dan pelaku juga mahasiswa kami. Tentu kami harus melakukan upaya-upaya, salah satunya mediasi," kata Rektor Unisba Prof Edi Setiadi di Rektorat Unisba, pada Jumat (3/11/2023).

Prof Edi Setiadi menyatakan, dari mediasi yang dilakukan, pelaku berjanji mengembalikan uang yang disetorkan para korban. Dari mediasi yang dilakukan pula, terungkap fakta total kerugian tidak mencapai angka Rp1,9 miliar. Sebagian dana peserta arisan telah dikembalikan oleh pelaku JZF.

"Menurut investigasi kami, itu nilai (kerugian para korban) tak mencapai angka miliaran ya karena mungkin sebagian sudah diberikan kepada peserta," ujar Prof Edi Setiadi.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network